Pria di Rembang Ini Tusuk Tetangga Kos Karena Menduga Telah Berselingkuh dengan Istrinya
- Tangkap Layar IG Polres Rembang
VIVAJateng - Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Rembang ketika Slamet Priyono (35 tahun), seorang warga setempat, menyerang seorang pria penghuni kos berinisial M (30 tahun) dengan menggunakan sebilah pisau cutter.
Peristiwa penusukan yang terjadi pada Kamis (21/9) ini telah mengakibatkan korban, M, dalam kondisi kritis dan saat ini dirawat di rumah sakit dengan luka-luka serius.
Menurut Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, pelaku penusukan, yaitu Slamet Priyono, telah berhasil ditangkap dan diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Suryadi juga menyatakan bahwa kasus ini sedang diproses dan pelaku akan menghadapi konsekuensi hukum.
Latar belakang dari peristiwa tragis ini adalah masalah dalam rumah tangga Slamet dengan istrinya.
Slamet telah menuduh istrinya berselingkuh dengan M, yang merupakan penghuni kos yang sama. Kemarahan Slamet yang mendalam akhirnya mendorongnya untuk menyerang korban di rumah kosnya.
Dalam serangan tersebut, Slamet menggunakan pisau cutter dan menyayat tubuh korban dengan kejam. Korban mengalami empat luka tusukan yang serius, dan saat ini, ia berada dalam kondisi kritis dan mengalami koma di rumah sakit.
"Korban mengalami koma di rumah sakit sampai sekarang," kata Suryadi saat konferensi pers kasus tersebut, Jumat 22 September 2023.
Slamet Priyono sendiri, saat dipertemukan dengan awak media, mengakui bahwa meskipun dia belum pernah melihat bukti langsung dari perselingkuhan tersebut, ia telah mencari informasi mengenai dugaan perselingkuhan tersebut dari tetangga-tetangga sekitarnya.
Namun, akhirnya, istri Slamet telah pergi ke luar kota sebelum Slamet dapat menemukan bukti konkret.
Dalam konteks hukum, Slamet Priyono diancam dengan pasal KUHP tentang penganiayaan dan terancam hukuman kurungan penjara selama-lamanya 5 tahun atas perbuatannya yang tragis ini.