Mbah Slamet Tohari Dukun Palsu Banjarnegara Jalani Sidang Perdana, Diancam Hukuman Mati
- IG @polresbanjarnegara
VIVAJateng - Pada Selasa, 16 September 2023, Slamet Tohari, yang lebih dikenal sebagai Mbah Slamet, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah.
Sidang digelar di ruang sidang Cakra PN Banjarnegara dengan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Niken Rochayati, serta dihadiri oleh hakim anggota Tomi Sugianto dan Arief Wibowo.
Slamet Tohari sendiri didampingi oleh pengacara dan penasehat hukum, yaitu Ahmad Raharjo dan Heri Mulyono.
Dakwaan terhadap Slamet Tohari dibacakan oleh Nasruddin selaku jaksa penuntut umum.
Slamet Tohari didakwa dengan empat pasal sekaligus dalam kasus dukun palsu pengganda uang dan pembunuhan terhadap 12 korban.
"Perkara Mbah Slamet kami dakwaannya adalah kombinasi. Itu ada dakwaan kumulatif dan alternatif. Jadi kombinasi tapi dikombinasikan,” terang Nasruddin.
Dakwaan pertama yang diajukan adalah pasal 340 KUHP juncto pasal 65 ayat (1) KUHP, yang terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.