Tanggung Jawab Mario Dandy atas Tindakan Kekerasan: Akibat Korban Luka Parah Hingga Koma

Inilah sosok Mario Dandy Satrio pelaku penganiaya anak
Sumber :
  • tribunews

Sri Mulyani telah resmi memutuskan untuk memberhentikan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak. Rafael Alun Trisambodo adalah ayah dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiayaan terhadap anak dari GP Ansor. Sri Mulyani mengambil tindakan ini berdasarkan Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Beda Dengan Shane Lukas yang Pakai Sandal, Mario Dandy Kenakan Sepatu Branded Saat Rekonstruksi

Sri Mulyani juga memerintahkan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dan menilai kewajaran dari harta tersebut. Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan pada Rafael Alun Trisambodo pada tanggal 23 Februari lalu.

Sementara itu, kehidupan Mario Dandy juga tengah disorot dari berbagai sisi. Sebagai anak dari seorang pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Mario Dandy telah menikmati hasil jerih payah sang ayah dengan memamerkan motor dan mobil mewah.

Netizen Makin Geram Sama Pacar Mario Dandy, Ternyata AG Lihat David Disiksa Sambil Ngerokok

Namun, setelah terlibat dalam kasus penganiayaan, Mario Dandy harus mengenakan seragam oranye sebagai tahanan. Keluarga Mario Dandy sudah meminta maaf kepada keluarga korban, namun proses hukum tetap akan berjalan hingga putusan pengadilan.