Irjen Fadil Akan Dilaporkan ke Propam dan Kompolnas Jika Tolak oleh Pengacara Debt Collector

Kolase Irjen Fadil, Clara Shinta dan Debt Collector
Sumber :
  • VIVA dan TikTok

VIVAJateng, Nasional - Pengacara dari debt collector yang ditangkap karena bentak anggota polisi akan adukan Irjen Pol Fadil Imran ke Propam dan Kompolnas jika tidak menerima laporan dari debt collector.

Tak Kapok, Ammar Zoni Kembali Ditangkap Atas Kasus Narkoba

Menurut pengacara bernama Firdaus Oiwobo itu, Irjen Fadil tidak memiliki kewenangan untuk menolak laporan dari masyarakat. Jika laporan masuk, maka harus diselidiki.

"Enggak ada kewenangan kapolda menolak laporan masyarakat jika deliknya masuk, kami akan laporkan kapolda ke kompolnas dan Propam," kata Firdaus kepada awak media, Jumat 24 Februari 2023. Dikutip dari VIVA.

Dituding Telat Bayar Gaji oleh Mantan Karyawannya, Fuji Beri Klarifikasi

Irjen Pol Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya menegaskan pihaknya tidak akan menerima laporan dari debt collector yang berkasus dengan selebgram Clara Shinta dan sempat bentak polisi itu.

Diketahui ia telah memerintahkan anggotanya untuk menolak laporan balik dari debt collector. Lebih lanjut ia menegaskan, polisi tidak akan melindungi debt collector yang lakukan kekerasan.

Liburan Bareng ke Eropa jadi Momen Menepis Kabar Hubungan Fuji dan Nikita Renggang

"Enggak akan (diterima laporan), ditolak itu. Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi," ujarnya kepada wartawan, Kamis 23 Februari 2023.

Komitmennya memberantas premanisme di wilayah hukumnya, Mantan Kapolsek Metro Tanah Abang ini telah memberikan arahan kepada para Kapolresnya. Fadil meminta untuk membuat call center yang dipasang di akun media sosial masing-masing.

Halaman Selanjutnya
img_title