PJ Gubernur Minta Anak Buah Kerja Keras Turunkan Kemiskinan di Jateng

PJ Gubernur Nana Sudjana saat Apel di Kantor Gubernur Jateng
Sumber :

Jateng – Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menjelaskan bahwa usia 79 tahun untuk sebuah provinsi adalah usia yang mapan. Artinya, sudah cukup dewasa dalam penyelenggaraan pemerintahan. Seiring dengan kemapanan usia, maka kondisi masyarakat juga seharusnya sejahtera.

Provinsi Jawa Tengah akan memasuki usia ke-79 pada 19 Agustus 2024 mendatang. Nana Sudjana menyampaikan refleksi hasil kinerja jajarannya saat menjadi inspektur upacara di halaman Kantor Gubernur Jateng, Senin (5/8/2024).

“Apakah masyarakat kita sudah sejahtera? Karena fakta di lapangan, masyarakat kita masih banyak yang masih di bawah garis kemiskinan, bahkan kemiskinan ekstrem. Makanya dalam hal ini kita tingkatkan terus atensi kita, kinerja kita untuk masyarakat Jawa Tengah,” ujar Nana Sudjana.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, persentase penduduk miskin di Jawa Tengah pada Maret 2024 mencapai 10,47%, atau sebanyak 3,70 juta orang. Angka itu turun 0,30% dibanding periode sebelumnya pada Maret 2023, yang sebanyak 3,79 juta orang.

“Saya minta betul-betul tingkatkan pelayanan, selain itu bagaimana upaya-upaya kita untuk menyejahterakan masyarakat,” tegas mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Ia juga berharap, keberadaan pemerintah benar-benar didedikasikan untuk masyarakat. Oleh karenanya, pemerintah harus inovatif dan bisa menyentuh masyarakat. Program-programnya juga mesti bisa memenuhi harapan masyarakat, sehingga bisa mendapatkan kepercayaan.

Pada kesempatan itu, Nana sekaligus mengingatkan bahwa tahun 2024 sudah memasuki triwulan ketiga. Maka, target kinerja pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah, semestinya sudah mulai nampak.

“Saya mengharapkan bahwa seluruh program dan kegiatan yang telah dilakukan, dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” katanya.

Menurut dia, triwulan ketiga merupakan masa yang krusial dalam siklus anggaran dan kinerja pemerintahan.

“Jadi saya harapkan betul-betul check and recheck, apakah di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini sudah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang kita lakukan,” tandas Nana Sudjana.

Tok! UMP Jawa Tengah 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2,16 Juta