Komisi XII DPR Salahkan Bahlil Soal LPG 3 Kg
Selasa, 4 Februari 2025 - 18:01 WIB
Sumber :
- Zulhefi/Jateng.viva.co.id
Jakarta - Komisi XII DPR RI menyalahkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia karena kebijakannya yang membuat keputusan tentang pengecer dilarang menjual LPG 3 Kg
Baca Juga :
Jangan Buru-buru! Diskon Listrik 50 Persen Berlaku hingga Februari 2025, Beli Token Bisa Sepanjang Bulan
Menurut Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, tindakan Bahlil membuat panik masyarakat.
“Kebijakan yang diambil mendadak, tidak ada exercise, tiba-tiba dipotong mata rantai, paling ujung yakni pengecer,” kata Sugeng di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga :
Jateng Tidak Masuk 5 Besar Realisasi Investasi: Tantangan Menuju Posisi Unggul dalam Dunia Investasi
Akibat keputusan tersebut, masyarakat menjadi panik dan harus membeli LPG 3 Kg di pangkalan yang ada di pusat kecamatan
Halaman Selanjutnya
“Sehingga terjadi panic buying,” kata anggota DPR RI dari Partai Nasdem tersebut.