Komisi XII DPR Salahkan Bahlil Soal LPG 3 Kg

Pimpinan Komisi XII DPR RI Gelar Jumpa Pers terkait LPG 3 Kg
Sumber :
  • Zulhefi/Jateng.viva.co.id

Jakarta - Komisi XII DPR RI menyalahkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia karena kebijakannya yang membuat keputusan tentang pengecer dilarang menjual LPG 3 Kg

Jangan Buru-buru! Diskon Listrik 50 Persen Berlaku hingga Februari 2025, Beli Token Bisa Sepanjang Bulan

Menurut Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, tindakan Bahlil membuat panik masyarakat.

 

Resmikan Konstruksi Pipa Gas di Batang, Bahlil: Kita Desain Sampai ke Rumah Tangga

“Kebijakan yang diambil mendadak, tidak ada exercise, tiba-tiba dipotong mata rantai, paling ujung yakni pengecer,” kata Sugeng di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

 

Jateng Tidak Masuk 5 Besar Realisasi Investasi: Tantangan Menuju Posisi Unggul dalam Dunia Investasi

Akibat keputusan tersebut, masyarakat menjadi panik dan harus membeli LPG 3 Kg di pangkalan yang ada di pusat kecamatan

 

“Sehingga terjadi panic buying,” kata anggota DPR RI dari Partai Nasdem tersebut.

 

Oleh karena itu, ia meminta Menteri EDDM untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan.

 

“Pengecer dinormalkan jadi sub pangkalan. Kritik kita agar hati-hati karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Sugeng