Komisi XII DPR Salahkan Bahlil Soal LPG 3 Kg

Pimpinan Komisi XII DPR RI Gelar Jumpa Pers terkait LPG 3 Kg
Sumber :
  • Zulhefi/Jateng.viva.co.id

Jakarta - Komisi XII DPR RI menyalahkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia karena kebijakannya yang membuat keputusan tentang pengecer dilarang menjual LPG 3 Kg

Resmikan Konstruksi Pipa Gas di Batang, Bahlil: Kita Desain Sampai ke Rumah Tangga

Menurut Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, tindakan Bahlil membuat panik masyarakat.

 

Jateng Tidak Masuk 5 Besar Realisasi Investasi: Tantangan Menuju Posisi Unggul dalam Dunia Investasi

“Kebijakan yang diambil mendadak, tidak ada exercise, tiba-tiba dipotong mata rantai, paling ujung yakni pengecer,” kata Sugeng di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

 

MK Kabulkan Permohonan Andika-Hendi, Gugatan Pilgub Jateng Resmi Dicabut

Akibat keputusan tersebut, masyarakat menjadi panik dan harus membeli LPG 3 Kg di pangkalan yang ada di pusat kecamatan

 

“Sehingga terjadi panic buying,” kata anggota DPR RI dari Partai Nasdem tersebut.

 

Oleh karena itu, ia meminta Menteri EDDM untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan.

 

“Pengecer dinormalkan jadi sub pangkalan. Kritik kita agar hati-hati karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Sugeng