Komisi XII DPR Salahkan Bahlil Soal LPG 3 Kg
- Zulhefi/Jateng.viva.co.id
Jakarta - Komisi XII DPR RI menyalahkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia karena kebijakannya yang membuat keputusan tentang pengecer dilarang menjual LPG 3 Kg
Menurut Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, tindakan Bahlil membuat panik masyarakat.
“Kebijakan yang diambil mendadak, tidak ada exercise, tiba-tiba dipotong mata rantai, paling ujung yakni pengecer,” kata Sugeng di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Akibat keputusan tersebut, masyarakat menjadi panik dan harus membeli LPG 3 Kg di pangkalan yang ada di pusat kecamatan
“Sehingga terjadi panic buying,” kata anggota DPR RI dari Partai Nasdem tersebut.
Oleh karena itu, ia meminta Menteri EDDM untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan.
“Pengecer dinormalkan jadi sub pangkalan. Kritik kita agar hati-hati karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Sugeng