Polda Jateng Terapkan Buka-Tutup Rest Area
- Istimewa
Jateng – Menghadapi puncak arus mudik yang di tandai padatnya arus lalu lintas terutama di Jalan Tol, Polda Jateng himbau para pemudik untuk mematuhi aturan buka-tutup Rest area guna menghindari kepadatan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Dalam keterangan nya Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, menegaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga keselamatan dan kelancaran arus kendaraan, terutama di jalur tol yang mengalami lonjakan volume pemudik.
“ Kami mengimbau para pemudik untuk memanfaatkan rest area secara bijak. Jika kapasitas sudah mencapai 80%, rest area akan ditutup sementara, dan pemudik diarahkan ke rest area berikutnya. Jangan parkir di bahu jalan tol atau sekitar rest area karena sangat berisiko menyebabkan kecelakaan, terutama tabrak belakang,” tegas Kombes Pol Sonny Irawan. Jumat (28/3)
Dir lantas menjelaskan untuk menghindari kemacetan dan memberikan kesempatan bagi pemudik lain, Polda Jateng menerapkan sistem buka-tutup rest area di sepanjang Tol Trans Jawa. Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan pemudik, antara lain; Batasi waktu istirahat maksimal 30 menit agar pemudik lain dapat bergantian menggunakan fasilitas rest area, Gunakan uang pas saat melakukan pembelian BBM untuk mempercepat antrean dan Ikuti arahan petugas Tim urai yang bertugas mengatur lalu lintas di sekitar rest area.
Di lapangan, Tim Urai yang telah di siagakan melakukan rekayasa arus lalu lintas di sekitar rest area untuk mencegah antrean panjang di rest area yang dapat mengganggu kelancaran kendaraan di jalur tol.
Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi terkini terkait rekayasa lalu lintas, baik melalui media resmi maupun aplikasi yang tersedia. Pemudik juga diminta untuk tetap mematuhi aturan berkendara dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik.