Pengacara Ungkap Identitas Atasan yang Ajak Karyawati Cikarang Staycation Agar Kontrak Diperpanjang

Karyawati Cikarang melaporkan atasannya ke Polisi
Sumber :
  • IG @terangmedia

VIVAJateng, Nasional - Polrestro Bekasi mengajukan 35 pertanyaan kepada AD, korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan perusahaan saat pemeriksaan.

Hotel Mahalaya, Tawarkan Pengalaman Menginap Dengan Nuansa Vintage Kolonial di Jantung Kota Solo

AD diminta untuk menemani tidur atau menjadi gundik atasan jika ingin kontrak kerjanya diperpanjang di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Dalam pemeriksaan perdana di Markas Polrestro Bekasi pada Selasa (9/5/2023), kuasa hukum AD, Untung Nassari, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan dari pukul 10.30 hingga 15.30 WIB.

Viral Video Asusila Karyawati Pabrik di Salatiga, Netizen: Sebenarnya yang Seperti Itu Banyak!

Pemeriksaan  akan dilanjutkan ke tahap berikutnya setelah penyidik mendapatkan keterangan dari saksi-saksi baru.

Ada dua orang rekan kerja korban yang hadir dan membawa chat sebagai barang bukti.

Terungkap Sosok Diduga Bos yang Ajak Staycation Karyawati Cikarang, Merupakan Seorang Dosen Juga?

"Hari ini pemeriksaan saksi dua orang. Dua-duanya dari orang dekat," ujar Wahyu.

Kuasa hukum korban lainnya, Wahyu Haryadi, mengatakan bahwa percakapan antara terlapor dan korban saat mengajak AD jalan berdua untuk diperpanjang kontrak kerjanya juga diperlihatkan kepada penyidik.

Halaman Selanjutnya
img_title