Ridwan Kamil Kutuk Keras Tindakan Atasan Ajak Staycation Karyawati

Ridwan Kamil
Sumber :
  • Pemprov Jabar

VIVAJateng, Nasional - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengecam keras syarat staycation untuk memperpanjang kontrak kerja di Kabupaten Bekasi dan menyebutnya sebagai tindakan kriminal.

Hotel Mahalaya, Tawarkan Pengalaman Menginap Dengan Nuansa Vintage Kolonial di Jantung Kota Solo

Dalam konteks ini, staycation merujuk pada praktik dimana karyawan diminta menginap di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak, yang berpotensi menyebabkan terjadinya pelecehan seksual yang diizinkan oleh atasan kepada bawahannya.

"Jadi menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan atau perpanjangan kontrak itu saya kutuk habis," tegas Ridwan Kamil di RSUD Kiwari, Bandung, Selasa, 9 Mei 2023 dikutip dari VIVA.

Viral Video Asusila Karyawati Pabrik di Salatiga, Netizen: Sebenarnya yang Seperti Itu Banyak!

Ridwan Kamil mengungkapkan dengan tegas bahwa persyaratan staycation sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak kerja harus dihentikan dan tidak boleh terjadi lagi.

Dia juga telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar untuk menyelidiki dan mencari tahu kemungkinan adanya kasus serupa di daerah lain.

Terungkap Sosok Diduga Bos yang Ajak Staycation Karyawati Cikarang, Merupakan Seorang Dosen Juga?

"Apakah itu oknum. Apakah itu sifatnya sebuah hal baru yang mewabah. Kita harus hentikan. Kalau sudah masuk ranah kriminal kita laporkan ke kepolisian untuk melakukan tindakan. Tidak boleh terulang lagi," ungkap pria yang karib disapa Kang Emil itu.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa terdapat seorang karyawati di Cikarang berinisial AD (24) melaporkan bosnya ke polisi terkait syarat staycation untuk perpanjang kontrak kerja.

Halaman Selanjutnya
img_title