Terjerat Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ditangkap Saat Liburan di Bali
- VIVA/Foe Peace
Nasional, VIVAJateng - Dito Mahendra kembali menjadi sorotan publik setelah ditangkap dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal saat sedang berlibur di kawasan Canggu, Badung, Bali.
Penangkapan tersebut terjadi pada tanggal 8 September 2023 di salah satu villa di kawasan Canggu tanpa perlawanan.
Dito Mahendra, yang dikenal sebagai kekasih dari Nindy Ayunda itu menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Kasus ini telah berjalan sejak gelar perkara yang dilakukan oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada tanggal 17 April 2023.
Setelah gelar perkara tersebut, Dito resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro, mengimbau Dito Mahendra untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang akan berlangsung.
Ia juga menegaskan bahwa jika Dito tidak bersikap kooperatif, ia dapat ditetapkan sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam kasus ini, Dito Mahendra dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
Penyidik telah berhasil menemukan 9 senjata api ilegal dari total 15 senjata yang ada di rumah Dito.
Selain kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra juga terlibat dalam kasus lain yang melibatkan dugaan keterlibatan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Artikel ini sebelumnya telah tayand di VIVA dengan judul "Dito Mahendra Ditangkap saat Liburan di Bali, Bareng Nindy Ayunda?"