Peningkatan Penerimaan Pajak Kendaraan di Bali 2023: Langkah Strategis Pemprov dan Bapenda

Ilustrasi SIM, STNK, dan BPKB.
Sumber :
  • Pelopor.id/Polri

JatengPajak Kendaraan Bermotor (PKB) tetap menjadi sumber pendapatan utama bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,8 triliun pada 2023.

PKB Jateng Laporkan Kinerja ke PWNU

Banyaknya pemilik kendaraan pribadi, baik sepeda motor maupun mobil, di Bali menjadi faktor yang membuat PKB tetap menjadi sumber pendapatan daerah yang penting. Terlebih lagi, ekonomi Bali diproyeksikan akan pulih setelah pandemi, sehingga penjualan kendaraan baru juga diprediksi akan meningkat drastis.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Bali, I Made Shanta mengatakan bahwa meningkatnya aktivitas masyarakat Bali akan meningkatkan kebutuhan akan kendaraan, sehingga pembelian kendaraan akan besar.

Perkuat BUMD Guna Optimalisasi PAD

Oleh karena itu, PKB masih dianggap menjanjikan sebagai sumber pendapatan daerah pada 2023. "Dengan meningkatnya animo pembelian kendaraan, kami melihat bahwa PKB masih sangat menjanjikan pada 2023," ujar Shanta saat dikonfirmasi oleh Bisnis pada Senin (6/2/2023).

Untuk memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan, Pemprov Bali mengambil langkah-langkah strategis seperti memperbaiki sistem pembayaran pajak kendaraan dengan memberikan insentif seperti pemutihan denda pada periode tertentu dan menawarkan pelayanan "tanpa kertas" melalui uji coba di Samsat Bangli. Apabila uji coba ini berhasil, maka solusi ini akan diterapkan di seluruh samsat di Bali.

Sarif Abdillah Minta Optimalkan Potensi Wisata di Jateng

Di samping pajak kendaraan, Pemprov Bali juga akan memanfaatkan potensi penerimaan dari BUMD. Menurut Shanta, potensi PAD dari BUMD sangat besar dan masih bisa ditingkatkan dengan inovasi dan kerja keras yang dilakukan oleh BUMD itu sendiri. BUMD yang menjadi andalan meliputi Bank BPD Bali, RSUD Bali Mandara, RS Puri Raharja, RS Mata, dan BUMD lainnya.

Shanta mengatakan bahwa potensi pendapatan daerah dari BUMD ini sangat besar dan masih bisa ditingkatkan lagi melalui inovasi dan usaha yang dilakukan oleh BUMD kedepannya.

Menurut Shanta, untuk mencapai target penerimaan sebesar Rp 4,8 triliun, Bapenda Bali akan melakukan penguatan internal dan memperkuat pengawasan terhadap penyerapan pajak. Salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak adalah dengan mengoptimalkan berbagai kebijakan yang diterapkan.

Langkah-langkah ini, menurut Shanta, sudah terbukti efektif pada tahun 2022. Terbukti dengan pencapaian target PAD yang ditetapkan pemerintah, Bapenda berhasil mengumpulkan Rp 3,8 triliun PAD, melebihi target Rp 3,4 triliun