Pemprov Jateng Janji Sikat Galian C Ilegal

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah
Sumber :
  • Istimewa

Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto mengatakan, kewenangan perizinan pertambangan minerba, khususnya batuan dan mineral bukan logam, saat ini sudah dilimpahkan ke pemerintah provinsi, dari yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.   

"Mudah-mudahan dengan peraturan daerah ini, akan memberikan manfaat terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” kata dia