H. Nurul Furqon Kawal Menyelesaikan Kasus TPA Ilegal

Anggota Komisi D DPRD Jateng, Nurul Furqon
Sumber :
  • Istimewa

Jateng – H. Nurul Furqon, anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PPP, menerima audiensi mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) terkait masalah sampah di Rowosari. Pertemuan ini membahas tentang kegiatan pembuangan sampah ilegal di wilayah Brown Canyon, Rowosari, yang dikeluhkan oleh warga sekitar karena asap pembakaran sampah.

APBD Perubahan Jateng 2025 Diketok, Fokus Layanan Dasar dan Infrastruktur

Mahasiswa Unissula menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mereka mengenai masalah ini. Termasuk minimnya layanan sampah di wilayah tersebut dan jarak ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang jauh.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh DLH Provinsi Jawa Tengah, terdapat 5 titik pembuangan sampah ilegal di wilayah administrasi Kota Semarang dan Kabupaten Demak. "Kami sudah berkoordinasi dengan eksekutif agar masalah ini segera diselesaikan," katanya.

Sambut Muktamar, Kembalikan PPP sebagai Partai Islam

Ia menambahkan, ada beberapa langkah telah diambil untuk menangani masalah ini. Yakni Pemadaman kebakaran sampah di Rowosari oleh Pemkab Demak dan Pemkot Semarang.

Kemudian Piket/patroli oleh DLH Kabupaten Demak dan DLH Kota Semarang untuk mengidentifikasi pihak yang membuang sampah ke lokasi pembuangan ilegal Penambahan fasilitas kontainer di RW 6 Kelurahan Rowosari Kota Semarang dan Desa Kebonbatur, Kabupaten Demak "Pemasangan papan larangan membuang sampah di lokasi pembuangan ilegal," ujarnya.

Infrastruktur Pertanian Ditingkatkan, Jateng Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional

Nurul Furqon sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah untuk mencari solusi atas masalah tersebut. Dengan adanya audiensi ini, diharapkan masalah sampah di Rowosari dapat segera ditangani dengan efektif dan efisien.

"Kami akan terus mengawal agar TPA Ilegal benar-benar tidak ada lagi. Karena meresahkan masyarakat," tandasnya.