Mohammad Saleh Minta DPRD Bisa Menopang dan Mendorong Target Gubernur Jateng

Wakil Ketua DPRD Jateng Muhammad Saleh
Sumber :
  • Istimewa

Jateng – Penyusunan rencana kerja dan rencana strategis Sekretariat (Renstra) DPRD Jateng juga perlu menyesuaikan dengan program serta target dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Salah satunya dengan adanya kegiatan DPRD Jateng yang ikut mendorong dan menopang dari program serta target Gubernur Jateng tersebut.

"Sebagai lembaga yang punya fungsi pengawasan, maka pengawasan kita harus berbanding lurus dengan target Pak Gubernur. Contohnya, jika pada tahun pertama targetnya adalah soal insfrastruktur, maka kita juga harus fokus memberikan masukan kepada Gubernur soal infrastruktur," ujar Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh, saat berbicara dalam Forum Perangkat Daerah Renstra Setwan, belum lama ini.

Untuk fungsi membentuk peraturan daerah (perda), setwan juga diminta membuat skenario tentang rapeda-raperda yang harus diselesaikan pada tahun anggaran berjalan. Mengingat, saat ini DPRD Jateng mendapat rapor merah terkait penyelesaian raperda setiap tahunnya. Padahal, sebelum akhir tahun dewan sudah menyelesaikan soal perda tersebut.

"Jika kita sudah menyelesaikan perda pada Desember, trus dikirim ke Mendagri pada Januari, maka DPRD akan dianggap tidak bisa menyelesaikan perda pada tahun anggaran berjalan. Karena itu, kalau bisa ada skenario atau target yang dibuat untuk menghindari raport merah soal penyelesaian perda," terang Mohammad Saleh.

Lebih lanjut soal aspirasi rakyat, Mohammad Saleh mengemukakan DPRD Jateng memiliki tugas penting dalam menyerap aspirasi dan permasalahan masyarakat, serta mencari solusi bersama-sama dengan eksekutif. Hal itu untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, termasuk melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi.

Karena itu, DPRD Jateng juga terus berinovasi untuk menjadi parlemen modern, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan transparansi. Salah satunya dengan adanya aplikasi pengaduan masyarakat melalui "Wadul Dewan"

"DPRD itu bukan eksekutor. Bukan seperti Gubernur yang bisa langsung memerintah dinas jika ada aduan dari masyarakat. Karena itu, dewan butuh laporan berkala agar eksekusi atau penyelesainnya cepat. Karena, kalau kita tidak tahu ada aduan dari masyarakat, maka tidak ada tidak lanjutnya," tandas Mohammad Saleh.