Jamaah Furoda Gagal Berangkat, Wakil Ketua DPRD Jateng Setya Arinugroho: Harus Ada Kepastian dan Keadilan
- Istimewa.
Jateng – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Arinugroho, menanggapi serius maraknya kasus jamaah haji jalur furoda asal Jawa Tengah yang gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini akibat visa yang tidak terbit dari Pemerintah Arab Saudi.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian yang adil dan bijaksana antara jamaah dan pihak travel penyelenggara.
“ Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, seluruh jamaah haji furoda tidak terbit visanya. Jelas harus ada kepastian dan keadilan bagi para jamaah. Jika visa furoda tidak terbit, maka harus ada solusi yang jelas dari pihak penyelenggara—baik berupa pengembalian dana maupun pengalihan keberangkatan ke musim haji tahun berikutnya,” ujar Setya Arinugroho dalam keterangannya, Selasa (3/6).
Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho
- Istimewa.
Setya Arinugroho menambahkan bahwa kendati pemerintah menyatakan visa furoda sepenuhnya merupakan kewenangan Kerajaan Arab Saudi, bukan berarti masalah ini dilepaskan begitu saja.
Menurutnya, ini menjadi momentum penting untuk menata ulang sistem penyelenggaraan haji furoda secara menyeluruh. “ Kita perlu melakukan evaluasi dan penataan ulang, termasuk dengan merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Masalah visa furoda ini sudah merugikan banyak masyarakat. Ini harus masuk dalam RUU revisi agar ada payung hukum dan pengawasan yang jelas,” tegasnya.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga menyoroti transformasi besar yang sedang dilakukan Pemerintah Arab Saudi dalam sistem penyelenggaraan haji—dari sistem muassasah ke sistem syarikah—yang bertujuan menertibkan dan mengefisienkan pelaksanaan haji.
“Perubahan sistem dari muassasah ke syarikah ini tentu sedikit banyak membawa dampak, termasuk jalur furoda. Maka, pemerintah dan DPR harus proaktif mengatur dan mengawasi agar perlindungan terhadap jemaah tetap terjamin,” tambahnya.
DPRD Jateng, lanjut Ari, berkomitmen untuk terus mendorong adanya solusi hukum dan perlindungan yang jelas terhadap jamaah pemegang visa non-kuota, serta penyelesaian masalah yang baik antara jamaah furoda dan pihak travel.
“Kami akan kawal agar tidak ada lagi jamaah yang merasa ditelantarkan. Harus ada tanggung jawabdari semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji furoda,” pungkasnya.