BNNK Bantul Ungkap Peredaran Sabu, Diduga Jaringan Lapas Jateng Berinisial Mister X

Pers rilis kasus peredaran sabu
Sumber :
  • IG @infobnn_kab_bantul

VIVAJateng - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bantul (BNNK Bantul) telah berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu.

Kepala BNN Bantul, Arfin Munajah, memaparkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat.

Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam dan akhirnya tertangkaplah AP (31 tahun) yang merupakan warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

Penangkapan ini dilakukan di sebuah toko di jalan Sorahan Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.

Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan ketua RT setempat, petugas berhasil temukan dua bungkus plastik yang dibalut dengan lakban coklat.

Plastik tersebut berisi narkotika jenis sabu dengan jumlah berat sebesar 1,18 gram.

Sabu-sabu ini tersimpan dalam saku jaket yang dikenakan oleh pelaku.