Kondisi Dua Pelaku Perundungan di Cilacap Sehat dan Sudah Mengakui Kesalahannya

Kombes Pol dr Summy Hastry usai jenguk FF
Sumber :
  • IG Humas Polresta Cilacap

VIVAJateng - Dua siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah yang menjadi pelaku perundungan terhadap temannya tidak ditahan.

Hal itu karena para tersangka yakni MK (15) dan WS (14) masih di bawah umur.

Saat ini mereka dititipkan di rumah penampungan Trauma Center milik Dinas Sosial Kabupaten Cilacap.

Dikatakan Kabiddokkes Polda Jawa Tengah, Kombes Pol dr Summy Hastry usai mengunjunginya pada Sabtu (30/10/2023), MK dan WS dalam kondisi sehat.

Lebih lanjut ia menjelaskan jika secara psikis mereka sudah menyadari bahwa perbuatan mereka sangat salah.

"Kedua pelaku kini dalam keadaan sehat, dan secara psikis mereka sudah sadar bahwa perbuatan mereka salah,” ungkap Kombes Summy Hastry kepada tvOnenews.

Sebelumnya Kombes Pol dr Summy Hastry juga telah menjenguk F-F yang menjadi korban perundungan itu.