Cilacap Targetkan Angka Kemiskinan Turun Sampai 8,15 Persen di 2025-2029
- Pemkab Cilacap
Jateng – Pemerintah Kabupaten Cilacap meenargetkan angka kemiskinan di wilayahnya turun dalam kurun lima tahun lagi. Hal ini tersematkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cilacap Tahun 2025–2029.
Melansir dari situs resmi Pemkab Cilacap, Wakil Bupati Cilacap, Amy Amalia Fatma Surya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap, Rabu (21/5/2025), mengatakan dalam kurun waktu tersebut setidaknya target mereka bisa menekan angka kemiskinan menjadi 8,15 persen.
“Pada 2029, kami menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,77–5,84 persen, IPM meningkat menjadi 74,44, angka kemiskinan turun ke 8,15 persen, dan pengangguran terbuka menjadi 7,78 persen. Di bidang pangan, ketahanan pangan ditargetkan naik ke 85,43 persen dan PoU turun menjadi 9,57 persen,” jelas Amy.
Merujuk data BPS Kabupaten Cilacap, persentase penduduk miskin di Cilacap mencapai 10,68 persen pada tahun 2024. Dalam pemaparannya, Amy menyebutkan sejumlah capaian makro hingga 2024 inilah yang menjadi dasar penyusunan RPJMD.
Beberapa indikator tersebut antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 72,55; pertumbuhan ekonomi 2,65 persen (dengan migas) dan 5,01 persen (tanpa migas); angka kemiskinan 10,68 persen; serta tingkat pengangguran terbuka 7,83 persen. Sementara itu, di sektor ketahanan pangan, Indeks Ketahanan Pangan mencapai 84,39 persen dan prevalensi kekurangan konsumsi pangan (PoU) sebesar 10,9 persen.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi perencanaan pembangunan dengan kebijakan Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat, termasuk Asta Cita dan 35 program delegasi provinsi. Sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, seperti rendahnya optimalisasi potensi ekonomi lokal, belum meratanya infrastruktur, hingga tantangan tata kelola pemerintahan dan perubahan iklim.
Tahun 2026 Pemkab dan instansi terkait akan fokus pada penguatan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan sebagai pondasi daya saing, melalui pembangunan jalan produksi pertanian dan irigasi. Tahun 2027 diarahkan pada pengembangan ekonomi sirkuler berbasis pertanian, perikanan, dan industri, serta penguatan petani muda dan desa mandiri.