Anak Belum Bisa Calistung Kini Bisa Daftar Masuk SD

Siswa SD
Sumber :
  • Pinterest

Jateng – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghapus tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) dalam seleksi penerimaan murid baru untuk jenjang sekolah dasar (SD).

img_title Mendikdasmen Tegaskan Anggaran Tambahan Rp181 Triliun Bukan untuk MBG, Ini Rencana Besarnya

Keputusan itu sebagaimana yang tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

"Calon murid baru kelas 1 SD tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung dan/atau bentuk tes lain," bunyi Pasal 11 Ayat 5. 

img_title Mendikdasmen: Anggaran Pendidikan Akan Ditambah, Lebih Besar Setelah Ada MBG

Sementara itu melansir laman Instagram resmi Kementerian di @kemendikdasmen, tujuan dihapusnya tes calistung guna memberikan kesempatan kepada semua anak untuk belajar di jenjang berikutnya. 

"Harapannya tanpa tes calistung anak-anak bisa belajar dengan santai dan berkembang secara menyeluruh baik secara kognitif, emosional, maupun sosial," dalam postingan reels Kemendikdasmen. 

img_title Strategi Kemendikdasmen Sulap Siswa SMK Jadi Petani Milenial Masa Depan

Sementara itu terkait dengan batas umur, usia minimal anak untuk SD di SPMB 2025 diprioritaskan untuk usia 7 tahun. Untuk anak yang berusia 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2025 maka bisa dapat mendaftar SD dengan syarat memiliki kecerdasan dan atau bakat istimewa, serta kesiapan psiki yang dikeluarkan oleh keterangan dari psikologi profesional.

Diketahui saat ini nama penerimaan murid baru menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan terdapat empat jalur penerimaan yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.