Sebelum Meninggal, Lukas Enembe Sempat Melawan Terkait Hukumannya yang Diperberat

Lukas Enembe
Sumber :
  • papua.go.id

VIVAJateng - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, masih menuai polemik.

Pada Rabu 6 Desember 2023 lalu Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Lukas.

Sebelumnya ia hanya dihukum 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kubu Lukas Enembe tak terima dengan putusan tersebut dan akan mengajukan kasasi.

"Kami akan kasasi karena Beliau dihukum tanpa pertimbangan hukum yang jelas," ungkap kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona kepada awak media, Jumat 8 Desember 2023.

Kini Lukas Enembe dikabarkan telah berpulang pada Selasa, 26 Desember 2023, di RSPAD Jakarta Pusat.

Ia meninggal dunia pada usia 63 tahun.