Bongkar Kasus Korupsi di Semarang, KPK Siap Periksa Mbak Ita
Jateng – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bakal memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
"Apabila ditanya apakah yang bersangkutan akan dimintai keterangan, tentu akan dimintai keterangan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 Juli 2024.
Namun, meski siap memeriksa Mbak Ita, Tessa mengungkap penyidik KPK sampai saat ini belum mengungkap jadwal pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
Dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK terdiri dari tiga kasus, yakni dugaan pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa.
Demi mengungkap tiga kasus ini, KPK selama tiga hari berturut-turut melakukan penggeledahan di Semarang.
Dari sejumlah ruangan di Kantor Pemerintahan Kota Semarang yang digeledah, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen perubahan APBD Kota Semarang dan catatan aliran dana.
"telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, antara lain, terkait perubahan APBD, catatan aliran dana serta dokumen elektronik berupa file yang tersimpan dalam komputer dan beberapa smartphone," tegas Tessa.
Menurut Tessa, demi kepentingan penyidikan, KPK sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri atas empat orang yang tersangkut kasus korupsi. Mereka masing-masing terdiri dari dua penyelenggara negara dan pihak swasta.