DPR hingga Petani Tolak Wacana Subsidi Pupuk Diganti BLT
- Dok UGM
Dari Jember, para petani yang tergabung dalam Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), serta Asosiasi Kios Pupuk juga sepakat menolak wacana tersebut.
Mereka menilai, subsidi dalam bentuk bantuan langsung sangat kontraproduktif dan rentan meleset dari sasaran. Sebab, selain data petani yang hingga kini masih amburadul, di tingkat bawah juga ada klaster petani. Seperti petani pemilik sawah, petani penyewa, petani penggarap dan buruh tani.
"Belum lagi soal peralihan hak kelola sawah, baik melalui jual beli, gadai atau sewa menyewa. Padahal, yang masuk dalam Sistem e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) adalah pihak pertama. Dan e-RDKK inilah yang selama ini menjadi acuan pemerintah menggelontorkan pupuk subsidi ke petani," kata Hendro Handoko, Sekretaris KTNA Kabupaten Jember.
Hendro meminta pemerintah tidak buru-buru mengeluarkan wacana yang dalam praktiknya justru menimbulkan kerancuan semacam itu. Harusnya, saran Hendro, pemerintah memperbaiki data petani dan sistem yang bakal digunakan sebagai acuan penyaluran subsidi, sehingga bisa tepat sasaran.
"Dan menurut saya, distribusi pupuk ini akan lancar jika masalah-masalah teknis itu bisa diperbaiki. Contohnya tentang I-Pubers (aplikasi penyaluran pupuk bersubsidi), kadang-kadang satu hari bahkan bisa dua hari terkendala, sehingga tidak bisa menyalurkan," katanya.
Sebagai informasi, penolakan yang sama juga diutarakan para petani Jatim yang tergabung dalam Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Timur, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jatim, Pemuda Tani Indonesia, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tunas Harapan Desa Sumberdanti, Kecamatan Sukowono dan juga para petani dari KTNA maupun petani penggarap lainya.