SK Perpanjangan Kepengurusan Megawati Cs Digugat ke PTUN, PDIP Usut Siapa Dalangnya
- Dok PDIP
"Berdasarkan Pasal 17 tentang struktur dan komposisi DPP yang mengatur masa bakti anggota DPP selama 5 tahun, maka seharusnya masa bakti kepengurusan yang sesuai dengan AD/ART adalah hingga 9 Agustus 2024," kata Victor.
PDIP Usut Motifnya
Mengenai hal tersebut, Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun mengatakan pihaknya akan memastikan lebih dulu apakah penggugat benar merupakan kader PDIP.
"Makanya harus dicek dulu dia kader partai apa bukan. Belum, saya tidak terlalu serius mengecek itu karena partai kita punya aturan. Kita tahulah apa yang kita lakukan, kan ini bukan partai kemarin," kata Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 10 September 2024.
Dia menilai, gugatan tersebut bukan masalah serius bagi partai berlambang banteng. PDIP kata dia, pernah melewati masa-masa yang lebih sulit dibandingkan dengan gugatan tersebut.
"PDIP sudah mengalami perjuangan sejarah yang panjang. Jadi urusan begitu ya hal biasa-biasa saja," tuturnya.
Tak hanya itu, Komarudin menyebut pihaknya mencurigai adanya 'dalang' dibalik gugatan terhadap Megawati Soekarnoputri. Terlebih, kata dia, partai politik (parpol) saat ini sedang mengalami demam berdarah.