Mahasiswa Geruduk Mabes Polri Tuntut Kapolda Sulsel Diganti

Aksi demo mahasiswq tuntut Kapolda Sulsel dicopot
Sumber :
  • Ist

Klarifikasi hanyalah sebatas permukaan, sementara persoalan mendasar yang jauh lebih serius adalah bagaimana Polri, sebagai institusi penegak hukum, dapat memastikan bahwa intimidasi terhadap jurnalis tidak terjadi lagi di masa depan. 

Mabes Polri kini berada di bawah sorotan tajam publik. Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai Kapolri yang mempromosikan program “PRESISI” (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan), harus membuktikan komitmennya terhadap prinsip-prinsip tersebut. Insiden ini adalah ujian nyata bagi upaya reformasi yang sedang dijalankan. Mabes Polri wajib menunjukkan keberanian untuk memeriksa dan mengadili siapa pun, termasuk pejabat tinggi seperti Kapolda Sulsel, yang terbukti menyalahgunakan kekuasaannya. 

Sebagai institusi yang dipercayakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Polri harus menghormati hak setiap individu, termasuk wartawan, untuk mengungkap kebenaran tanpa ancaman atau intimidasi. Jika tidak, maka Polri akan kehilangan legitimasi sebagai penegak hukum yang berintegritas, dan akan terus dibayangi oleh citra buruk sebagai institusi yang korup dan anti demokrasi. 

Intimidasi terhadap jurnalis bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga serangan langsung terhadap demokrasi dan kebebasan pers. Sikap anti-kritik dan otoriter yang ditunjukkan Kapolda Sulsel adalah bukti nyata betapa rapuhnya komitmen kepolisian terhadap transparansi. Polri harus ingat bahwa tanpa kontrol dan pengawasan media, kinerja mereka tidak akan pernah mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat. Media bukan musuh, melainkan mitra yang bertugas untuk memastikan bahwa institusi ini berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum. 

Sebagai bangsa yang menganut prinsip demokrasi, kita tidak boleh membiarkan intimidasi terhadap pers terus terjadi. Ini adalah momentum untuk memastikan bahwa kebebasan pers dijaga dan dihormati. Kasus ini harus menjadi titik balik untuk memperbaiki hubungan antara pers dan penegak hukum. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi dari kepercayaan publik, dan tanpa itu, demokrasi di Indonesia akan selalu berada di bawah bayang-bayang tirani. 

Tuntutan:

1. Mendesak Kapolri Untuk Copot Irjend Pol. Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sulawesi Selatan Karena Diduga Telah Melakukan Pelanggaran Kode Etik.