KPK Periksa Tiga Pimpinan DPRD Kota Semarang

Ilustrasi Gedung KPK
Sumber :
  • ist

Jateng – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pimpinan DPRD Kota Semarang untuk diperiksa dalam perkara dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Kamis, 26 September 2024.

 

"Hari ini Kamis, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Pemerintah Kota Semarang," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan Kamis, 26 September 2024.

 

Adapun, ketiga Pimpinan DPRD Kota Semarang yang diperiksa itu antara lain Meidiana Kuswara selaku Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang 2019-2024, Kadar Lusman sebagai Ketua DPRD Kota Semarang 2019-2024, dan Rahmulyo Adi Wibowo selaku Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang 2019-2024.

Adapun, saksi lainnya yakni pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kota Semarang dan seorang swasta. KPK memanggil sebanyak enam orang saksi dalam kasus tersebut.