Mentan Amran Tindak Oknum Perusahaan Pupuk, Potensi Kerugian Petani Rp3,23 Triliun

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat jumpa pers di kantornya
Sumber :
  • Kementan

Jateng – Dalam upaya tegas memberantas korupsi dan mafia pangan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan keberanian dan komitmennya terhadap integritas dan keadilan demi petani Indonesia. Total 27 perusahaan akan ditindak sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan. 

“Sebanyak 4 perusahaan yang memproduksi pupuk NPK terkategori palsu dan 23 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi pupuk yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan),” ungkap Mentan Amran, saat konferensi pers di kantor pusat Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 26 November 2024, pagi. 

Mentan Amran menyebutkan akibat tindakan perusahaan-perusahaan tersebut, potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp316 miliar.

Tapi Mentan Amran menitikberatkan bahwa petani yang paling dirugikan pada kasus ini. Total potensi kerugian petani diperkirakan mencapai Rp3,23 Triliun. 

“Dampaknya sangat besar kepada petani karena pupuk merupakan salah satu komponen penting dalam berproduksi. Kami ingin semua diusut hari ini,” tegasnya. 

Empat perusahaan yang telah terbukti menjual pupuk palsu tersebut langsung diblacklist oleh Kementan. Untuk hukuman lebih lanjut, Mentan Amran menyebutkan akan menyerahkan kepada  pihak berwenang. 

“Kami ambil langkah tegas karena merugikan petani kita yang menerima pupuk. Semua berkas kami proses ke penegak hukum,” ujarnya. 

Sebagai tindak lanjut di internal Kementan, Mentan Amran juga menonaktifkan 11 pegawai. Pengawai yang dinonaktifkan tersebut terdiri dari pejabat eselon II, pejabat eselon III, dan sejumlah staf yang terlibat. 

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang merugikan petani. Mafia pupuk dan korupsi harus dihentikan demi keberlanjutan sektor pertanian yang lebih baik,” tegas Mentan Amran.

Langkah pembersihan ini menjadi bukti nyata komitmen Kementan  untuk melindungi kepentingan petani sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pangan yang bersih dan transparan.

Menteri Amran memastikan bahwa ke depan, pengawasan akan semakin diperketat untuk mencegah praktik serupa terulang.

Dengan keberanian dan langkah strategis ini, Indonesia bergerak lebih dekat menuju swasembada pangan yang berkelanjutan, di mana para petani mendapatkan hak mereka secara penuh tanpa intervensi dari para mafia.