Komisi X DPR: Ada Ketidakadilan Pendidikan Negeri dan Swasta Di Papua
- Istimewa
Jateng – Komisi X DPR RI menyoroti ketidakadilan antara pendidikan negeri dan swasta di Papua dari berbagai aspek seperti sarana prasarana, minimnya perpustakaan.
“Pengelolaan sarpras olahraga pasca PON terkesan tidak optimal pemeliharaannya, kondisi perpustakaan masih minim baik dari bahan bacaan maupun dari kondisi bangunan gedung dan minimnya tenaga perpustakaan, pelaksanaan riset dan inovasi dinilai masih kurang; dan beberapa kendala lainnya,” kata Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, Kamis, 12 Desember 2024.
Komisi X DPR RI juga mendorong agar pemangku kepentingan di Provinsi Papua tidak terjebak dan hanya fokus pada masalah-masalah teknis,
“Namun perlu lebih melihat potensi Papua sebagai beranda depan Indonesia di wilayah Pasifik. Papua memiliki potensi yang besar untuk menjadi lebih maju jika mampu memanfaatkan potensi dan memaksimalkan dukungan Papua sebagai daerah khusus (otonomi khusus),” kata politisi Golkar.
Kunker Komisi X DPR RI ke Papua untuk menyerap aspirasi dari Pemerintah Provinsi Papua dan para pemangku kepentingan bidang pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olahraga, literasi, riset dan data statistik daerah di Provinsi Papua,
“Kita melihat secara langsung pelaksanaan UU pada bidang-bidang tersebut dan pelaksanaan berbagai program dan kebijakan pemerintah pusat di daerah,” kata dia.
Pada kunjungan kerja ke Papua tersebut, Komisi X DPR RI mendatangi SMA Negeri 2 Jayapura. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 2, Yan Ayomi. Sekolah tersebut memiliki 63 guru yang melayani 1.511 siswa (723 putra daerah dan 788 siswa non-papua).
“Dengan jumlah siswa yang besar, salah satu kekurangan sarpras sekolah adalah kecilnya halaman sekolah sehingga tidak maksimal dalam kegiatan luar kelas. SMA Negeri 2 Jayapura membutuhkan bis sekolah agar aktivitas siswa yang tinggal di luar kota, atau jauh dari sekolah, dapat terlayani oleh bis sekolah tersebut,” kata Hetifah.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana mengusulkan agar mengutamakan anak-anak Papua untuk mengenyam pendidikan.
"Pemerintah Pusat maupun daerah lebih fokus memperhatikan anak-anak yang bersekolah dan tinggal di Papua dari pada mendatangkan transmigran. Diharapkan, mereka dimaksimalkan untuk membangun daerah dengan “transmigrasi di kampung sendiri”," kata Bonnie.
Selain itu, diusulkan agar PP No. 106 Tahun 2021 Tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua, direvisi.
"Revisi diinginkan antara lain agar pengelolaan pendidikan menengah (SMA dan SMK) dilaksanakan pada tingkat Provinsi bukan pada tingkat Kab/Kota," katanya.
Komisi X DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) masa reses ke Provinsi Papua pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 tanggal 6-10 Desember 2024. Kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, dan diikuti oleh beberapa Anggota Komisi X DPR RI.
Kunjungan diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua L. Christian Sohilait, S.T., M.Si, bersama para pelaku pendidikan di Provinsi Papua. Selain itu, dihadiri juga oleh beberapa pemangku kepentingan Dikdasmen, pemangku kepentingan bidang literasi, pimpinan beberapa PTS dan PTN, KNPI, BPS Papua, dan lain-lain di Kantor Gubernur yang dipimpin oleh Pj. Gubernur Mayjen TNI (Purn) Ramses Limbong, S.IP., M.Si.