Tak Ada Libur Sebulan Penuh, Ini Panduan Pembelajaran Siswa saat Ramadhan
- Info Publik
Jateng –Pembelajaran Ramadan 2025: Kolaborasi untuk Pendidikan yang Lebih Bermakna
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu'ti mengeluarkan kebijakan terkait pembelajaran selama bulan Ramadhan 1446 H/2025.
Dalam surat edaran yang diteken tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah (Mendikdasmen) bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama RI ini, pemerintah memberikan panduan yang seimbang antara kegiatan belajar dan penguatan nilai spiritual selama bulan Ramadhan.
Anak sekolah akan menjalani libur di awal dan akhir Ramadhan. Sedangkan pada tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran tetap berlangsung di sekolah.
Kemudian pada 27 dan 28 Februari serta 3-5 Maret 2025, siswa akan belajar secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat sesuai tugas yang diberikan oleh sekolah.
"Pembelajaran Ramadhan diatur sesuai kalender pemerintah, apadama," demikian bunyi surat edaran tersebut, dikutip Selasa, 21 Januari 2025.
Meskipun siswa tetap bersekolah, pemerintah mendorong sekolah untuk memanfaatkan bulan Ramadhan sebagai momentum penguatan nilai-nilai keimanan, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial. Pendekatan ini bertujuan membentuk generasi berkarakter yang memiliki kepribadian unggul.