Sidang Haris Azhar-Fatia, Luhut Jengkel Disebut 'Lord' dan Penjahat

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • instagram @luhut.pandjaitan

"Ya memang ada upaya saya minta sendiri kepada Kapolda, 'Tolong kalau bisa Pak Kapolda, dimediasi saja, walaupun saya jengkel sekali karena saya dituduh sebagai punya bisnis di Papua," ungkapnya.

"saya disebut 'lord' dan penjahat itu menurut saya kata-kata yang sangat menyakitkan," tambah Luhut.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Haris Azhar telah mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Pencemaran itu dilakukan melalui berita bohong dalam video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!!'.

Pada Senin, 3 April 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jaksa menilai kata 'Lord' yang terdapat dalam video yang diunggah Haris Azhar YouTube-nya bermakna negatif.

Haris melakukan wawancara dengan saksi Fatia Maulidiyanty dan Owi untuk membahas hasil kajian cepat yang dilakukan oleh Koalisi Bersihkan Indonesia tentang praktik bisnis tambang di Blok Wabu, serta situasi kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang terjadi.

Jaksa juga mencatat bahwa terdakwa Fatia mengungkapkan beberapa pernyataan dalam video tersebut.