Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel yang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Bakal Dipecat
- Humas Polda Lampung
Nasional, VIVAJateng - Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, telah mengumumkan tindakan tegas terhadap mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Berdasarkan pengumuman tersebut, AKP AG akan dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri, sebagai bentuk sanksi tegas selain sanksi pidana dari pengadilan nanti.
Menurut Helmy, pemecatan AKP AG tidak hanya menjadi konsekuensi hukuman pidana yang akan dijatuhkan oleh pengadilan, tetapi juga merupakan komitmen Polda Lampung untuk tidak melakukan tebang pilih dalam menangani penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri.
Tindakan tegas tersebut sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus narkoba, bahkan jika itu melibatkan anggota Polri.
Kapolda menegaskan bahwa Polda Lampung tidak akan melakukan diskriminasi dalam penanganan kasus narkoba di tubuh Polri.
"Kami tidak ada tebang pilih. Hal ini sebagai efek jera dan menjadi contoh," katanya.
Sidang kode etik kepada AKP AG pun akan segera digelar oleh Polda Lampung.
Sementara itu, Polda Lampung masih terus fokus pada pengembangan kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama.
Hingga saat ini, sudah ada 27 tersangka yang berhasil ditangkap dalam rangka pengembangan kasus ini, termasuk pelaku yang berada di lembaga pemasyarakatan (LP).
AKP AG, yang diduga menjadi bagian dari jaringan ini, diketahui membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu melalui Pelabuhan Bakauheni, menuju Pelabuhan Merak, Banten.
Selain AKP AG, jaringan narkoba internasional ini juga melibatkan seorang selebgram asal Palembang dengan inisial APS.
APS sendiri merupakan istri dari terdakwa yang saat ini menjalani hukuman pidana di LP Nusakambangan dengan barang bukti seberat 35 kg sabu-sabu.
AKP AG menjadi salah satu kurir yang membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu yang dikendalikan oleh KF yang tertangkap di Djohor, Malaysia, berkat kerjasama Polri dan Polis Diraja Malaysia.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Minggu, 17 September 2023 - 06:30 WIB dengan judul "Ikut Jaringan Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Bakal Dipecat"