Bekas Walkot Blitar Dalang Perampokan Rumdin Walkot Blitar Penerusnya, Ternyata Eks Koruptor

Eks Wali Kota Blitar
Sumber :
  • viva.co.id

Ternyata Samanhudi merupakan eks terpidana suap yang pernah diusut KPK. Ia pun baru saja bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Sragen, 10 Oktober 2022 lalu atas kasus suap proyek infrastruktur di Blitar.

Pada kasus korupsi tersebut, Samanhudi terbukti menerima suap Rp1,5 miliar dari proyek pembangunan SMPN 3 Blitar kemudian divonis 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.