Geger Bayi di Surabaya Dicekoki Obat Penggemuk, Babysitter Jadi Tersangka

ilustrasi bayi
Sumber :
  • pixabay/Madlen Deutschenbaur

Jateng –Malang nian nasib balita berusia 2 tahun di Surabaya, Jawa Timur, yang dicekoki obat penggemuk yang tergolong keras oleh babysitter.  

img_title Upaya Pemprov Jateng untuk Menyelamatkan Ibu dan Bayi

Kasus tersebut mencuat setelah sebuah postingan yang menceritakan seorang bayi berusia 2-tahun dicekoki obat penggemuk oleh baby sitter atau pengasuhnya di Surabaya, Jawa Timur, viral di media sosial. Akibatnya, bayi tersebut mengalami gangguan kesehatan.

Kisah pilu itu diunggah ibu bayi itu sendiri di akun Instagramnya, @linggra.k. 

img_title Pelaku Pembunuhan Sadis Mayat dalam Sumur di Batang Dibekuk Polisi, Motifnya Cemburu Buta!

"Semua ini bermula dari kelakuan nanny [baby sitter] yang secara diam2 tanpa sepengetahuan kita sebagai orang tua.. memberikan obat penggemuk (obat penambah nafsu makan)," tulis Linggra dilihat VIVA pada Minggu, 12 Oktober 2024.

Setelah dicek, lanjut dia, ternyata obat tersebut adalah deksametason dan pronicy. "Ini termasuk salah satu obat keras buat dewasa. Tapi ini diberikan kepada anak kita selama 1 tahun. Bayangkan...," cerita Linggra.

img_title Enam Orang yang Menjadi Tersangka Perusuh Hari Buruh di Semarang

Dampaknya, papar Linggra, hormon bayinya drop. "Bahkan smp anak ga bsa hasilkan hormon kortisol (dmn hormon ini tuh penting banget utk kita sebagai manusia supaya bisa bergerak dan beraktivitas)... Untung ini ketahuan," jelasnya.

Berbekal informasi tersebut, polisi bergerak cepat dengan menangkap baby sitter yang mencekoki balita dengan obat penggemuk.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Farman mengatakan peristiwa bermula ketika keluarga korban merekrut N sebagai baby sitter dari penyalur pada Oktober 2022.

N diminta untuk mengasuh bayi korban, EWG, yang saat itu berusia 5 bulan. Tiap bulan, N digaji sebesar Rp4,2 juta. 

"Tersangka juga tinggal di rumah keluarga korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Farman, Senin.

Hingga berusia 15 bulan, korban tidak mengalami gangguan kesehatan. Korban baru terlihat kurang baik ketika menginjak usia 16 bulan. Korban sering kali muntah setelah makan dan minum.

"Sekitar bulan Agustus 2023 sampai dengan bulan September 2023 korban menjalani terapi Bioresinance (kurang lebih 5 kali pertemuan) agar membantu korban tidak muntah ketika makan dan minum," ujar Farman.

Sekitar September 2023, tersangka secara diam-diam membeli obat penggemuk dan penambah nafsu makan yang dibeli secara online. 

Halaman Selanjutnya
img_title