KPU Tetapkan Respati Ardi-Astrid Widayani Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Terpilih
- Dok Respati Ardi
Jateng – Pasangan Respati Ardi dan Astrid Widayani resmi ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta.
Dengan perolehan 185.970 suara atau 60,49 persen dari total suara sah, pasangan nomor urut 2 ini sukses meraih dukungan mayoritas masyarakat Surakarta.
Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar KPU Kota Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 9 Januari 2025. Ketua KPU Kota Surakarta, Yustinus Arya Artheswara, menjelaskan bahwa hasil ini telah sesuai dengan Pasal 55 dan Pasal 57 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.
“Penetapan dilakukan setelah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan. Hal ini juga didukung surat KPU RI terkait penetapan pasangan terpilih,” ujar Yustinus.
Dalam proses rekapitulasi suara, pasangan Respati-Astrid unggul signifikan atas pasangan nomor urut 1, Bambang Nugroho dan Teguh Prakosa.
Namun, dalam rapat pleno tersebut, hanya Bambang Nugroho yang hadir mewakili pasangan calon nomor urut 1, sementara Teguh Prakosa yang masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta tidak tampak di lokasi.
Kemenangan Respati-Astrid menjadi simbol harapan baru bagi warga Surakarta. Pasangan ini diharapkan membawa perubahan positif dan melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan di kota budaya tersebut.