29 Gangster di Semarang Klaim Deklarasi Bubarkan Kelompoknya Pekan Depan
- ISt
Jateng – Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar berencana mengumpulkan 29 kelompok gangster di Kota Semarang yang kerap meresahkan warga dengan konvoi dengan membawa senjata tajam, minum-minuman keras (miras) hingga aksi tawuran.
Irwan menegaskan polisi akan meminta mereka untuk membubarkan geng masing-masing.
"Ada 29 gangster di Kota Semarang. Minggu depan akan deklarasikan diri bubarkan grupnya," kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, Jumat, 27 September 2024.
Lebih lanjut, Irwan menjelaskan bahwa Polrestabes Semarang mengungkap 83 kasus tawuran antargangster yang terjadi dalam kurun waktu Januari hingga September 2024.
"Dari jumlah kasus sebanyak itu, terdapat 43 kasus yang penanganannya berlanjut hingga pengadilan," ujarnya
Disebutkan bahwa terdapat 73 pelaku yang diproses secara pidana dalam berbagai kasus tawuran tersebut.