Beli Ganja Buat Pesta Pernikahan, Calon Pengantin Melas Dibekuk Satresnarkoba Polres Brebes

Satresnarkoba Polres Brebes menangkap dua pengedar ganja
Sumber :
  • Ist

Dari hasil keterangan didepan penyidik,salah satu tersangka yakni AH, sengaja membeli ganja kepada MW seorang pengedar ganja untuk digunakan pada pesta pernikahannya.

"Tersangka AH mengaku bahwa membeli ganja akan digunakan untuk pernikahannya dalam waktu dekat," ungkap Heru.

Sementara barang bukti narkoba jenis ganja yang diamankan dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan ganja seberat 53 gram. Tersangka terancam penjara selama 4-12 tahun.

Tidak hanya itu, tersangka AH kini terancam batal menikah dengan gadis pujaannya, dikarenakan harus mendekam menginap di hotel prodeo, sel tahanan Mapolres Brebes.