Tanggap Darurat Kekeringan, Kementan Terjunkan Pompanisasi di Karawang

Pompa air untuk mengalirkan air cegah kekeringan lahan persawahan
Sumber :
  • Dok Kementan

Pemberian bantuan pompa air dalam program pompanisasi harus sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang dikeluarkan Kementan. 

Kementan: Pengadaan Bantuan Alsintan Sesuai Prosedur, Bisa Diawasi Siapapun

"Maksud kegiatan Irigasi Perpompaan untuk meningkatkan ketersediaan air irigasi untuk percepatan olah tanah dan tanam. Juga untuk meningkatkan ketersediaan air irigasi untuk penyelamatan tanaman eksisting yang terkena kekeringan," terangnya.

Selain itu, Andi juga tetap mengimbau agar petani tetap mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk mengantisipasi hal buruk terjadi yang mengakibatkan gagal panen sehingga petani merugi.

Mentan Andi Amran Minta Calo Proyek yang Berkeliaran di Kementan Segera Diproses Hukum

"Perlu juga diingatkan agar petani untuk mengasuransikan lahannya melalui AUTP. Karena ini untuk keamanan petani itu sendiri agar tidak mengalami kerugian bila terjadi gagal panen," imbau Andi.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa pompanisasi merupakan solusi cepat dalam memperluas areal tanam (PAT) disaat kekeringan panjang akibat gelombang panas dunia. Lewat program tersebut, Mentan yakin Indonesia mampu meningkatkan produksi secara maksimal.

Wamentan Sudaryono Ajak Asosiasi Petani Perancis Investasi Peternakan Sapi di Indonesia

"Pompanisasi sudah kita distribusikan secara merata, kini saatnya kita bekerja meningkatkan indeks pertanaman dari yang tadinya satu kali menjadi tiga kali dalam setahun. Dengan begitu, kita bisa pastikan mampu mencapai swasembada hingga lumbung pangan dunia," katanya.