Laporkan Vidio Syur 47 Detik, ALMI: Yang Nonton Juga Bisa Kena Pidana
Selasa, 23 Mei 2023 - 22:13 WIB
Sumber :
- Pixabay/Geralt
Namun yang menonton video tersebut juga dapat dikenakan tindak pidana. "Jangankan memproduksi, menyebar aja, menonton aja bisa kena tindak pidana," ujarnya.
Baca Juga :
Wamenkumham Sebut Jessica Wongso ke Kafe Olivier 3 Hari Sebelum Mirna Tewas, Otto: Salah Informasi
Diketahui bahwa video syur 47 detik telah viral di media sosial twitter hingg menjadi tranding topik.
Pemeran wanita dalam video tersebut diduga merupakan artis bernama Rebecca Klopper.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti terkait kebenaran kabar tersebut.
Kolom komentar pada akun instagram Rebecce Klopper pun kini ditutup.