Pemuda di Semarang Perkosa Tiga Wanita yang Dikenal Lewat Medsos dan Aplikasi Kencan

Pers Rilis kasus pemerkosaan
Sumber :
  • instagram @polrestabes_semarang_official

Semarang, VIVAJateng - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial RSY, warga Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, karena memperkosa wanita yang dikenalnya lewat media sosial.

Jaga Kepercayaan Publik, Wakil Ketua DPRD Jateng: Berita Berimbang Lebih Penting dari Konten Viral

Tersangka menodai korban di tempat kerja pelaku di sebuah cucian mobil di wilayah Semarang Utara.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, mengatakan, korban adalah NI (22), warga Cianjur yang tinggal di Gajahmungkur, Kota Semarang.

Setya Arinugroho: Pelestarian Budaya Perlu Inovasi untuk Seret Minat Pemuda

Kejadian itu terjadi pada Minggu (19/11/2023) sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku mencari korbannya lewat aplikasi media sosial.

Pelaku menggunakan foto profil palsu untuk menipu korban.

Heboh di Media Sosial, Ayam Goreng Widuran Solo Ternyata Non-Halal, Ini Klarifikasi Resminya

"Setelah berkomunikasi dengan korban, pelaku mengajak korban untuk nonton dan makan. Pelaku kemudian menjemput korban," kata Donny saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/12).

"Tapi, korban dibawa ke mess tempat cucian mobil tempat pelaku bekerja. Di sana, pelaku menutup pintu mess dan memperkosa korban," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
img_title