Seorang Anak di Pemalang Suruh Teman Bunuh Ayahnya
- tangkap layar IG @polrespemalang
Pemalang, VIVAJateng - Kasus tewasnya kakek berinisial MA (60) seorang juragan kontrakan dan mainan anak di Pemalang terungkap.
Polres Pemalang telah menangkap seorang pria berinisial MB (20) yang tak lain adalah anak korban sendiri.
Sebelumnya polisi telah mengamankan tersangka AN (22).
Kini mereka ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan terhadap MA.
“Dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terungkap, setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang melakukan pendalaman dan berbagai tahap penyelidikan,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata Polres Pemalang, Jumat (8/12/2023).
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, kasus tersebut berawal saat AN meminjam uang kepada MB pada Jumat, 2 November 2023.
Kemudian pada momen tersebut, MB meminta AN untuk membunuh MA dengan menjanjikan sejumlah uang jika berhasil.