Masih Banyak Perda Perlu Dibahas, Wakil Wali Kota Solo Ingatkan Gibran
- instagram @teguhprakosa
Dia menyatakan bahwa pemerintah bukan hanya terdiri dari eksekutif, melainkan juga legislatif. Oleh karena itu, katanya, sisi legislatif harus mendorong pemerintah agar segera menuntaskan regulasi-regulasi yang harus diselesaikan di awal tahun 2024.
Dia menyampaikan beberapa perda yang belum selesai dibahas dengan wali kota Surakarta, antara lain perda tentang ketenagakerjaan, rencana tata ruang wilayah (RTRW), dan retribusi pajak.
Menurut Teguh, perda-perda itu harus segera dinilai dan hasilnya dikomunikasikan kepada masyarakat supaya tidak ada anggapan buruk seakan pemerintah tidak berkerja.
Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada Rabu, 17 Januari 2024 - 17:10 WIB dengan judul "Sejumlah Perda Kota Surakarta Mandek, Wakil Wali Kota Minta Gibran Perhatikan Tanggung Jawabnya" oleh Reporter Tim TvOne dan Editor Budi Zulkifli