Masih Banyak Perda Perlu Dibahas, Wakil Wali Kota Solo Ingatkan Gibran
- instagram @teguhprakosa
Solo, VIVAJateng - Pembahasan sejumlah peraturan daerah Kota Surakarta belum ada kemajuan karena masih menunggu persetujuan Wali Kota Surakarta.
Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan di Surakarta, Rabu (17/1/2024).
"Peraturan daerah itu ada bagian-bagian yang harus ditindaklanjuti dengan perwali, termasuk APBD," katanya.
Teguh mengingatkan Gibran agar tidak melalaikan tugasnya sebagai pemimpin daerah, sehingga berbagai aturan tersebut bisa secepatnya diselesaikan.
Teguh menegaskan bahwa tanggung jawab Gibran sebagai kepala daerah dan calon wakil presiden harus dipikirkan dengan baik.
"Mana tanggung jawabnya sebagai kepala daerah dan mana tanggung jawabnya sebagai calon wakil presiden," terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa satu peraturan daerah bisa menghasilkan empat sampai lima perwali.
Dia menyatakan bahwa pemerintah bukan hanya terdiri dari eksekutif, melainkan juga legislatif. Oleh karena itu, katanya, sisi legislatif harus mendorong pemerintah agar segera menuntaskan regulasi-regulasi yang harus diselesaikan di awal tahun 2024.
Dia menyampaikan beberapa perda yang belum selesai dibahas dengan wali kota Surakarta, antara lain perda tentang ketenagakerjaan, rencana tata ruang wilayah (RTRW), dan retribusi pajak.
Menurut Teguh, perda-perda itu harus segera dinilai dan hasilnya dikomunikasikan kepada masyarakat supaya tidak ada anggapan buruk seakan pemerintah tidak berkerja.
Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada Rabu, 17 Januari 2024 - 17:10 WIB dengan judul "Sejumlah Perda Kota Surakarta Mandek, Wakil Wali Kota Minta Gibran Perhatikan Tanggung Jawabnya" oleh Reporter Tim TvOne dan Editor Budi Zulkifli