Oknum Guru SD di Kendal Diduga Cabuli Siswinya di Sekolah
Selasa, 30 Januari 2024 - 14:24 WIB
Sumber :
- instagram @polres_kendal
Kendal, VIVAJateng - Seorang oknum guru SD berinisial S (43) di Kendal diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak didiknya.
Baca Juga :
Terjunkan Ribuan Pasukan Jangkrik di Kendal, Sudaryono: Pasangan Mirna-Riki Wajib Menang
Kasi Humas Polres Kendal IPDA Deni Herawan menjelaskan jika S telah ditangkap.
"Dilakukan dua kali pada tanggal 16 September dan 11 Desember 2023 di ruang perpustakaan serta ruang kelas," terang Deni, Senin (29/1/2024).
Awalnya korban diminta pelaku untuk datang ke perpustakaan.
Begitu sampai di perpustakaan, Pelaku langsung menutup pintu dan melakukan aksi bejatnya.
Orang tua korban melapor ke pihak sekolah dan diteruskan ke Polres Kendal.
Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Unit III PPA Sat Reskrim Polres Kendal.
Halaman Selanjutnya
Kemudian Unit III PPPA dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kendal melakukan penangkapan terhadap S di rumahnya di Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.