Sah, Kendal Masuk Daftar 10 Kota Wakaf di Indonesia

Kendal dinobatkan sebagai Kota Wakaf.
Sumber :
  • (Diskominfo Kendal)

Jateng – Pemerintah Kabupaten Kendal resmi dinobatkan sebagai salah satu Kabupaten/Kota Wakaf di Indonesia oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, yang ditandai dengan kick off program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat dan wakaf, di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Senin (17/11/2025).

img_title Transformasi Era Baru, BWI Dorong Integrasi Pengelolaan Wakaf Nasional dan Sertifikasi Nazir

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengucapkan terima kasih, karena Kabupaten Kendal dipercaya menjadi salah satu dari 10 kabupaten/kota se-Indonesia sebagai Kota Wakaf, sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 770 Tahun 2025.

"Mari jadikan Kota Wakaf ini sebagai model pembangunan masyarakat yang mandiri, religius, dan produktif," tutur bupati seperti dikutip dari situs jatengprov.go.id.

img_title Optimalkan Waduk untuk Menghadapi Ancaman Kekeringan

Menurut bupati, predikat Kota Wakaf merupakan amanah, yang mengajak kita semua untuk semakin serius mengelola potensi dana umat, baik wakaf, zakat, infak di Kendal. Dia yakin, potensi besar ini bila dikelola dengan profesional dan penuh keikhlasan, dapat menjadi kekuatan ekonomi umat yang kokoh dan berkelanjutan.

Disampaikan, Kabupaten Kendal memiliki potensi wakaf yang cukup besar, lebih dari 150 hektare potensi tanah wakaf yang dikelola Pemkab Kendal, baik yang produktif maupun nonproduktif. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah konkret dalam rangka pemberdayaan ekonomi umat, dengan berkolaborasi bersama Baznas, BWI, Kemenag, LAZ, dan lembaga lainnya di Kabupaten Kendal.

img_title Serap Aspirasi di Desa Waru, Anggota DPRD Jateng Soroti Kesetaraan Lapangan Kerja bagi Disabilitas

"Adapun kerja sama yang sudah dilakukan, seperti vokasi operasi garmen, dan pelatihan satpam yang langsung dipekerjakan di Kawasan Industri Kendal. Selain itu, memberikan bantuan hewan ternak, bantuan sertifikasi halal dan batuan modal, inkubasi wakaf produktif, bantuan alat-alat produktif, serta berkolaborasi dengan ATR/BPN, untuk mendukung sertifikasi tanah wakaf," ungkapnya.

Bupati menambahkan, dari 10 kabupaten/kota yang menjadi Kota Wakaf, Kendal menjadi yang terbesar bidang tanah wakafnya, yang sudah tersertifikasi oleh ATR/BPN.

"Mudah-mudahan pengelolaan wakaf di Kabupaten Kendal menjadi lebih baik lagi dan lebih bermanfaat, bagi peningkatan taraf ekonomi masyarakat di sektor UMKM, sektor kesehatan dan sektor pendidikan, untuk Menuju Kendal Berdikari Bisa," harapnya.

Untuk itu, bupati mengajak seluruh perangkat daerah, BUMN, dan BUMD, untuk menyukseskan program Kota Wakaf dan Gerakan Wakaf Uang on The Spot di Kendal.

Halaman Selanjutnya
img_title