Kota Semarang Diguncang Korupsi, Pemprov Jateng Gelar Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas

Gedung KPK
Sumber :
  • VIVA

Jateng – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar bimbingan teknis keluarga berintegritas bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan keluarga punya peran penting pencegahan dari praktik-praktik korupsi bagi Penyelenggara Pemerintahan.

“Keluarga menjadi kunci awal seseorang untuk membangun integritas dan keterbukaan,” kata Sumarno saat membuka Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas, di Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Semarang, Selasa, 23 Juli 2024.

Menurut Sumarno, prinsip transparansi mengenai hak dan pendapatan anggota ASN dapat dibangun mulai dari keluarga.

“Sehingga, tidak ada tuntutan-tuntutan dari keluarga yang melampaui hak-hak suami atau istri, yang bekerja sebagai ASN,” tegas Sumarno.

Sumarno menekankan gaji dan tunjangan ASN berbanding lurus dengan aktivitas pelayanan kepada masyarakat secara prima.

Saat memberi pelayanan, ASN jangan sekali-kali mengharapkan kompensasi dari masyarakat.

“Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi bagian kita, untuk meningkatkan pelayanan-pelayanan yang berintegritas kepada masyarakat,” terang Sumarno.

Seperti diketahui, dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang mulai terungkap setelah KPK menggelar penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk Kantor Pemkot Semarang, mulai Rabu, 17 Juli 2024.

Hasil penyidikan KPK mengungkap tiga kasus dugaan korupsi terjadi di Pemkot Semarang, yakni pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa.

Sampai hari ini, Penyidik KPK masih melakukan penyidikan di Semarang.  Dalam upaya membongkar kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, KPK sudah menyita tiga koper barang bukti yang didapat dari serangkaian penggeledahan.

Adapun barang bukti yang disita, antara lain, dokumen terkait APBD Perubahan, catatan aliran dana, dan sejumlah telepon pintar. D

Demi kepentingan penyidikan, KPK juga sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri atas empat orang yang tersangkut kasus korupsi. Mereka masing-masing terdiri dari dua penyelenggara negara dan pihak swasta.*

ASN Blora Harus Netral Saat Pilkada, Termasuk di Sosial Media