Yasonna Pastikan Hadiri Panggilan KPK Besok Terkait Harun Masiku
- Istimewa
Jateng – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memastikan dirinya akan hadir sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepastian itu diungkapkan Yasonna di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.
"Ya, akan hadir," kata Yasonna singkat.
Sebagaimana diketahui, KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Yasona pada Jumat, 13 Desember 2024, namun Yasona tidak bisa hadir karena ada agenda lain.
"Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulang akan dilakukan pada hari Rabu, 18 Desember 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Desember 2024.
Menurut Tessa, pemanggilan tersebut dugaan suap pada pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat mantan politisi PDIP Harun Masiku.
"Terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku, bersama-sama dengan Saiful Bahri. Dasar pemanggilan Yasonna adalah surat perintah penyidikan," kata Tessa.
MAKI Ajukan Praperadilan Dugaan Suap Harun Masiku