5 Jagoan Silat dari PSHT Keroyok Pekerja Proyek di Semarang, Masalahnya Cuma Sepele!

Lima orang jagoan silat dari PSHT di Semarang, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Humas Polri

Jateng – Seorang pekerja proyek jalan tol, Yuli Susanto (23), menjadi korban pengeroyokan lima orang jagoan dari Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Teratai di Semarang, Jawa Tengah.

Yuli Susanto dikeroyok di rumah kontrakannya di Desa Genuksari, Kecamatan Genuk, pada pukul 04.00 WIB, Sabtu, 27 Juli 2024.

Penganiayaan yang dialami Yuli Susanto dipicu oleh kaos korban bertuliskan Pasukan Anti Kirik (Panatik) dan bergambar anjing belang selama melakukan siaran langsung di TikTok.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, Komisaris Polisi Andika Dharma Sena, mengungkap saat melakukan pengeroyokan ke lima jagoan sikat itu masih mengenakan seragam PSHT.

Namun, kata Andika, belakangan PSHT tidak mengakui keanggotaan mereka.

“Kasus ini masih kami kembangkan karena berpotensi bertambah tersangkanya,” kata Andika, Selasa, 6 Agustus 2024.

Menurut Andika, lima orang jagoan silat itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Mereka adalah Rendi Dafid Saputra (19), Galih Pandu Kirana, M Rizal Sahidudin (24), Gravaldi Sutan, dan Shakhih Yudi Ardinata (22).

Salah satu tersangka, Shakhih Yudi Ardinata mengungkap kasus penyerangan itu bermula saat mereka dengan 'baik-baik' meminta kaos yang sedang dikenakan korban.

Namun, permintaan itu ditolak. Keesokan paginya, selesai dari acara di Ungaran, Kabupaten Semarang, Shakhih cs kembali ke kontrakan Yuli Susanto dan segera melakukan pemukulan.

“Saya tendang saja dari belakang, lalu teman saya suruh bubar,” jelas Shakhih.

Rendi Dafid Saputra yang serumah kontrakan dengan korban mengaku kesal karena korban berulang kali melakukan live streaming TikTok dengan mengenakan kaos “Panatik”.

“Korban suka bikin ulah, bikin grup Instagram Panatik, live TikTok pakai kaos Panatik, suka ketemu grup silat lain. Lalu aku menceritakannya pada Yudi dan teman-temanku. Lalu saya bawa ke rumah kontrakan untuk menemui korban," kata Rendi.

Meski melakukan provokasi kepada teman-temannya, Rendi mengaku tidak ikut melakukan penyerangan.

Akibatnya, Yuli Susanto mengalami cedera serius di kepala yang memperparah cedera kepala sebelumnya akibat kecelakaan lalu lintas.*

Komisi IV DPR: Mentan Amran, Kunci di Balik Kebangkitan Jeruk Sambas