Komisi VI DPR Dorong Agrinas Palma Kelola Lahan Sawit Secara Profesional dan Transparan
- Ist
Jakarta- Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini mendorong PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dibentuk Pemerintah menjalankan mandat pengelolaan lahan sawit negara secara optimal dan akuntabel, demi memperkuat kemandirian nasional di sektor perkebunan dan energi terbarukan.
"Agrinas Palma Nusantara dibentuk berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto saat pelantikan periode 2024-2029, yang menekankan tiga agenda besar: swasembada pangan, swasembada energi, serta penyaluran subsidi yang tepat dan bebas korupsi," kata Ketua Komisi VI DPR RI Anggia dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama jajaran Direksi dan Komisaris PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Anggia menegaskan, untuk mewujudkan agenda tersebut, pemerintah mentransformasikan PT Indra Karya menjadi PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Perubahan status ini dituangkan dalam PP Nomor 3 Tahun 2025, disusul surat Kementerian BUMN serta pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM pada 21 Februari 2025.
"Dengan mandat baru ini, Agrinas Palma Nusantara bertugas mengelola lahan perkebunan sawit negara sekaligus mendukung produksi energi terbarukan, khususnya biodiesel," sebut Anggia.
Ia menyebut, Agrinas telah menerima lahan 1,5 juta hektar yang tersebar di 15 provinsi dengan sebaran luasan yang variatif. Langkah strategis perusahaan dalam mengelola lahan perkebunan haruslah berpegang teguh pada prinsip Good Agricultural Practices (GAP) dalam setiap aspek pelaksanaannya.
"Agrinas Palma Nusantara harus hadir untuk melakukan perbaikan di berbagai sektor, terutama bidang perkebunan yang merupakan penugasan yang diembannya," ucap Anggia.
Dirut PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Jenderal TNI (Purn) Agus Sutomo mengatakan, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) terus berupaya memperkuat posisinya sebagai pengelola perkebunan profesional di Indonesia.