KPU Tetapkan 28,4 Juta Penduduk Jateng Masuk DPS Pilkada serentak 2024

KPU Jateng
Sumber :
  • KPU Jateng

Jateng – Komisi Pemilihan Umum menetapkan penduduk Jawa Tengah yang masuk dalam daftar pemilih sementara pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 berjumlah 28.473.405 jiwa.

Adapun tempat pemungutan suara pada Pilkada serentak 2024 di Jateng, KPU menetapkan sebanyak 56.811 TPS.

Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, mengungkap dokumen DPS akan dipasang di tempat-tempat strategis.

Dia meminta masyarakat mencermati apakah nama mereka tercantum dalam DPS di Pilkada Jateng.

"Bagi masyarakat yang belum terdaftar dipersilakan untuk melapor ke petugas Panitia Pemungutan Suara di masing-masing kelurahan," ujarnya.

"Termasuk kalau ada calon pemilih yang usianya sudah mencukupi saat waktu pemungutan suara nanti " tambahnya.

Menurut Handi, setelah penetapan DPS, KPU akan menetapkan jumlah penduduk Jateng yang masuk dalam daftar pemilih pad tetap 23 September 2024.

Pilkada Jateng Kondusif, Sekda Ajak Dukung Program Pemimpin Terpilih