Perjuangkan Aspirasi Driver Online ke RUU Transportasi Online

FPG DPRD Jateng dan DPR RI Bersinergi
Sumber :
  • Istimewa

Jateng – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jawa Tengah bersinergi dengan Fraksi Golkar DPR RI memperjuangkan aspirasi driver online agar bisa masuk dalam RUU Transportasi Online yang sekarang Tengah di godog Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Rombongan para driver online dari Jawa Tengah ditemani Pimpinan Golkar Jateng setelah bertemu dengan FPG DPR RI, Selasa (30/9/2025), kemudian melakukan pertemuan dengan Baleg dan pakar transportasi online dari Universitas Diponegoro untuk memberikan beberapa masukan untuk menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online yang sedang digodok DPR RI. 

Menko PM Muhaimin Iskandar Aktivasikan Pilot Project Model Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kawasan di 1001 Titik

Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Partai Golkar, M Saleh, mengungkapkan FPG DPRD Jateng telah menyerap aspirasi para driver Ojol dalam FPG Corner. Dalam pertemuan bertajuk “Menyalurkan Aspirasi, Mengawal Regulasi, dari Jawa Tengah untuk Undang-Undang Transportasi Online Indonesia” yang digelar di Semarang, Selasa pekan lalu (23/9/2025), aspirasi yang dihimpun kemudian disepakati dibawa ke Jakarta untuk diperjuangkan bersama.

“Kami juga mengajak Dr Okto Ristianto Manulang, pengamat transportasi online dari Fakultas Teknik Undip yang sudah lama mengkaji masalah ojek online, serta teman-teman dari asosiasi driver untuk memaparkan langsung permasalahan mereka,” tutur M Saleh.

Survei ISS: Tingkat Kepercayaan Rakyat ke Presiden Tertinggi Dalam Sejarah Era Reformasi

Dalam pertemuan di Ruang Badan Legislasi DPR RI, perwakilan asosiasi driver ojek online menyampaikan aspirasi dan persoalan yang dihadapi selama ini. Perwakilan driver online mengeluhkan penderitaan yang dialami selama ini akibat kekosongan peraturan yang khusus mengatur transportasi online. Untuk itu, mereka berharap para wakil rakyat dari FPG yang ada di DPR RI memperjuangkan lahirnya UU Transportasi Online agar pekerja atau mitra transportasi online memiliki kepastian dalam bekerja dana berusaha.

Perwakilan Asosiasi Driver Online (ADO), Daniel menegaskan pentingnya kehadiran payung hukum dalam transportasi online. Ia dan kawan-kawannya mengaku kerap dirugikan oleh aturan sepihak perusahaan aplikasi. “Kalau kami dianggap mitra, seharusnya kemitraan itu dibangun atas kesepakatan bersama, bukan kontrak sepihak. Tanpa kami, bisnis aplikator tidak akan jalan,” tegasnya

Wamentan Sudaryono Ungkap Misi Rahasia Pemerintah: Desa Terpencil Bisa Jadi Pusat Ekonomi Baru!

Sementara itu Pimpinan Baleg DPR RI yang juga anggota FPG DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, yang menerima rombongan driver Ojol, FPG DPRD Jateng dan FPG DPR RI, serta beberapa akademisi, mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. “RUU Transportasi online telah menjadi prioritas pembahasan dalam Prolegnas, Program Legislasi nasional. Kita hanya menunggu kesiapan pemerintah untuk memulainya,” ujar Ahmad Doli Kurnia.

Pengamat Transportasi Online dari Universitas Diponegoro (Undip), Dr Okto Ristianto Manulang, menyoroti perlunya regulasi yang adaptif. Ia menilai aturan tarif transportasi online yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan masih bersifat statis, sementara dinamika di lapangan sangat fluktuatif.

Halaman Selanjutnya
img_title